Selasa, 08 Desember 2009

TCEC Serangan, Bali

Turtle Conservation and Education Center/Pusat Konservasi dan Pendidikan Penyu (TCEC) dibuka oleh Gubernur Bali, Dewa Barata, pada 20 Januari 2006 di Pulau Serangan, Bali. TCEC dibangun sebagai bagian dari strategi yang komprehensif untuk menghapus perdagangan penyu illegal di pulau Serangan. Berdiri di lahan seluas 2,4 hektar, TCEC berupaya mendukung komunitas Serangan untuk menemukan mata pencaharian alternatif diluar perdagangan penyu. Pusat ini memanfaatkan potensinya untuk pendidikan, pariwisata, konservasi serta penelitian, dengan sentuhan bisnis, untuk memberikan kesempatan baru bagi penyu yang terancam punah di Serangan.

Empat aspek fundamental dari TCEC termasuk mengakhiri perdagangan penyu dengan mendorong masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk-produk penyu (baik untuk keperluan agama atau yang lainnya), dan secara umum mendukung konservasi penyu; menyediakan penyu untuk upacara keagamaan tanpa harus membunuhnya, dan memonitor ukuran dan jumlah penyu. Hal ini untuk mengendalikan dengan ketat penggunaannya; membuka kesempatan kerja bagi masyarakat local Serangan; dan pada akhirnya menjadi pengawas bagi perdagangan penyu- khususnya di Serangan, dan secara umum di Bali.

Penetapan TCEC didukung oleh WWF, Gubernur Bali, Walicokati Denpasar, sserta BKSDA Provinsi Bali dan masyarakat lokal.

Pulau Serangan, bersama dengan desa Tanjung Benoa, selama beberapa dekade dikenal sebagai pasar gelap terbesar untuk daging dan produk-produk penyu lainnya . Serangan merupakan merupakan pelabuhan bagi ratusan kapal penangkap penyu yang berlayar hingga Derawan, Kalimantan Timur dan wilayah kepala burung Papaa. Perdagangan dan perburuan besar-besaran ini, tidak hanya menghancurkan populasi penyu laut di sekitar wilayah Bali saja tetapi juga menyebabkan dampak ekologis terhadap sejumlah kawasan di Indonesia.


Di masa jayanya hingga tahun 2000, bisnis ini menangkap sekitar 30.000 ekor penyu laut per tahun dan dibawa ke pulau. Gabungan dari strategi yang adaptif, dengan advokasi yang sejalan, serta program penguatan komunitas yang membumi yang dilakukan WWF serta pihak yang berwenang di tingkat lokal selama beberapa tahun ini, tidak hanya dapat mengurangi jumlah penyu yang diperdagangkan tetapi juga dapat memoblisasi dukungan dari lokal, yang secara perlahan dapat menyingkirkan para pedagang penyu besar.


Upaya konservasi yang dilakukan TCEC juga meluas hingga ke pulau Jawa, untuk melindungi pantai tempat panyu bertelur yang sering dijarah oleh para pedagang telur penyu. Sejumlah telur dari Jawa ditetaskan di TCEC. Sebagian akan dibebaskan saat panjangnya mencapai 40 cm, sementara yang lainnya dibesarkan untuk keperluan upacara adat. Dalam berbagai kondisi, lintasan Serangan terkait erat dengan nasib penyu laut. Diluar kondisi industri pariwisata yang sedang terguncang dan semangat masyarakat Serangan yang kian peduli, sesuatu yang baik, bagi konservasi penyu dapat dimulai dari sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar